Shila at Sawangan

9 Biaya Tersembunyi Saat Beli Rumah yang Harus Disiapkan

Biaya Tersembunyi Saat Beli Rumah

Table of Contents

Faktanya, harga jual rumah yang kita lihat itu belum mencakup semuanya. Ada biaya tersembunyi saat beli rumah yang harus disiapkan. Sayangnya, tidak semua orang tahu dan menyiapkannya. Nah agar tidak terburu-buru di kemudian hari, Anda harus mengetahui beberapa biaya tambahan yang harus disiapkan. Agar tahu biaya apa saja yang perlu disiapkan, baca artikel di bawah ini!

Biaya Tersembunyi yang Harus Disiapkan

Biaya Tersembunyi yang Harus Disiapkan
Sumber gambar: iStock

Ketika Anda membeli rumah seharga Rp700 juta, maka jangan siapkan uang dengan nominal yang pas. Siapkan uang lebih untuk membayar biaya tersembunyi saat beli rumah. Untuk apa saja biaya tersebut?

Baca Juga: Bagaimana Cara Beli Rumah Di Perumahan? Apa Keuntungannya?

Biaya Nomor Unit Pemesanan (NUP)

Nomor unit pemesanan atau yang dikenal dengan booking fee merupakan biaya pertama yang Anda keluarkan ketika ingin membeli rumah. Misalnya, Anda ingin membeli rumah A, maka Anda harus membayar sejumlah uang kepada developer.

Besar nominalnya bervariasi dan uang yang sudah dibayarkan biasanya tidak dapat dikembalikan jika pembeli tidak jadi beli rumahnya. Sebab uang tersebut sudah dianggap untuk booking unit dan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.

Biaya Down Payment (DP)

Sumber gambar: Pexels

Down payment berbeda dengan NUP atau booking fee. DP ini merupakan pembayaran uang muka yang dilakukan jika membelinya dengan cara kredit. Besaran uangnya bervariasi tergantung kebijakan developer atau bank.

Biaya untuk Mengecek Sertifikat Tanah

Setelah proses pembelian rumah dilakukan, pembeli akan mendapatkan sertifikat tanah yang merupakan bukti kepemilikan. Untuk mengetahui apakah sertifikat tersebut benar atas nama pemilik rumah, Anda bisa mengunjungi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Ada biaya yang dikenakan ketika Anda mengecek sertifikat. Harga yang dikenakan per sertifikat adalah Rp50 ribu. Angka ini bisa lebih mahal jika Anda menggunakan jasa notaris untuk mengeceknya.

Baca Juga: 9 Cara Transaksi Jual Beli Rumah yang Aman Agar Tidak Tertipu

Pajak Beli Rumah

Sumber gambar: Pexels

Ketika Anda membeli rumah, ada biaya pajak yang dibebankan kepada pembeli. Ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk BPHTB sendiri besaran yang dikeluarkan adalah 5% dari harga jual setelah dikurangi Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOTKP). Lalu besaran 10% dari harga jual, jika Anda membelinya dari pihak pengembang perumahan.

Biaya Pembuatan AJB

AJB atau Akta Jual Beli harus dibuat saat Anda hendak membeli rumah baru atau rumah second. Isi dokumen ini mengatur sejumlah perjanjian atau hak peralihan antara pihak pembeli dan penjual rumah. Tidak sembarang orang dapat membuat AJB. Dokumen penting ini harus dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan tarifnya sebesar 1% dari harga jual. Angka ini bisa berubah sesuai dengan kesepakatan bersama.

Baca Juga: 8 Tips Gen Z Bisa Beli Rumah Impian Meskipun Gaji Pas-pasan

Biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Sumber gambar: Pexels

Apabila Anda membeli rumah dari developer dan menggunakan kredit dari bank, maka ada sejumlah biaya tersembunyi saat beli rumah yang harus disiapkan. Selain membayar cicilan rumah, Anda juga membayar besaran bunga tenor. Belum lagi jika ada sanksi karena telat membayar.

Biaya Balik Nama Rumah

Setelah Anda membeli rumah, baik itu rumah baru atau bekas, nama kepemilikan rumah harus diganti dengan yang baru. Untuk menggantinya ada biaya yang dikeluarkan. Biaya ini dinamakan Bea Balik Nama, sebesar 2% dari harga jual. Jika Anda membeli dari pihak developer, maka mereka akan mengurusnya. Namun jika membeli secara mandiri, Anda akan mengurusnya sendiri di BPN atau menggunakan jasa notaris atau PPAT.

Baca Juga: Apa Saja Keuntungan Membeli Rumah Sejak Muda? Cari Tahu Di Sini!

Biaya Asuransi

Sumber gambar: Pexels

Rumah juga perlu memiliki asuransi properti. Biasanya produk tambahan ini akan ditawarkan pihak pengembang ketika melakukan transaksi jual beli. Lalu ada lagi asuransi jiwa KPR dari bank untuk mengurangi resiko di kemudian hari bagi pihak nasabah dan bank itu sendiri.

Biaya Tambahan Lain-lain

Terakhir ada biaya tambahan lain-lain yang perlu disiapkan. Biaya tersembunyi saat beli rumah ini mencakup renovasi rumah, mengisi furnitur, dan lain-lain. Biaya tambahan ini berlaku setelah Anda menyelesaikan semua transaksi jual beli rumah. Termasuk biaya hidup sehari-hari.

Itulah beberapa biaya tersembunyi saat beli rumah yang harus Anda siapkan. Oleh karena itu, sebaiknya siapkan RAB atau Rencana Anggaran Biaya agar bisa memprediksi berapa uang yang harus dikeluarkan.

Baca Juga: Susah-susah Gampang, Begini Cara Menabung Untuk Membeli Rumah Cash

Tapi jika Anda ingin membeli rumah dengan promo tanpa DP dan free biaya tambahan lainnya, Anda harus mengunjungi Shila at Sawangan. Sebuah komplek perumahan modern tepi danau dengan lingkungan yang asri dan akses yang dekat ke mana saja. Penasaran? Anda bisa langsung mengunjungi galery marketing-nya. Siapa tahu rumah impian Anda ada di perumahan ini.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Author Profile

Shirley Candrawardhani
Shirley berkarir sebagai penulis profesional sejak 2012 yang berantusias menulis topik seputar bisnis, keuangan, dan hukum.