Nomor sertifikat tanah merupakan salah satu hal paling penting yang harus Anda perhatikan ketika membeli sebuah tanah. Nomor ini nantinya bisa digunakan untuk mengecek keabsahan sertifikat tanah yang Anda miliki. Apakah dokumen tersebut asli dan sah atas nama Anda sendiri, atau palsu?
Tidak hanya itu, nomor sertifikat tanah ini juga nantinya bisa melindungi Anda jika sewaktu-waktu ada hal buruk terjadi. Misalnya, ada pihak yang mengaku bahwa tanah yang Anda tempati adalah miliknya. Atau ada pihak yang tidak bertanggung jawab berniat untuk menjual belikan tanah Anda tanpa seizin pemilik aslinya.
Maka dari itu, Anda harus memahami fungsi dari sertifikat tanah dan elemen penting lainnya yang ada. Mari kita simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa itu Nomor Sertifikat Tanah?
Badan Pertanahan Nasional atau BPN, mengeluarkan kode unik yang terdiri dari 14 digit angka pada sebuah sertifikat tanah atau rumah. Deretan angka tersebut adalah nomor sertifikat tanah yang dibuat dan disusun berbasis sistem khusus. Artinya, angka yang panjang tersebut tidak dibuat secara sembarangan. Bahkan Setiap angka memiliki artinya masing-masing.
Misalkan, nomor sertifikat tanah Anda adalah 01.60.05.10.9.40390. Maka artinya adalah:
- Dua angka pertama merupakan nomor kode provinsi
- Lalu dua angka kedua merupakan nomor kode kabupaten/kota
- Kode kecamatan berada di dua nomor ketiga
- Sementara itu dua nomor keempat menjelaskan kode kelurahan/desa
- Satu digit berikutnya adalah kode jenis hak atas tanah yang dimiliki
- Lima kode terakhir menunjukkan kode unik atas kepemilikan hak tanah
Perlu diketahui bahwa, kode unik atas kepemilikan hak tanah pun juga ada empat jenis. Yaitu:
- Kode angka 1: Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama anggota keluarga
- Kode angka 2: Sertifikat Hak Milik (SHM) bukan atas nama anggota keluarga
- Kode angka 3: Sertifikat lain misalnya Hak Guna Bangunan
- Kode angka 4: Bukti kepemilikan lainnya. Contoh girik, Akta Jual Beli (AJB) notaris, dan lainnya
Ada banyak elemen di dalam sertifikat tanah. Maka dari itu, Anda harus mengetahui dimana letak nomornya. Pada sampul sertifikat tanah di bagian bawah, Anda bisa melihat ada 14 angka di dalam kotak. Itulah nomor sertifikat tanah milik Anda. Namun tata letak ini tidak sama pada setiap sertifikat, ya.
Fungsi Nomor Sertifikat Tanah
Sebelumnya sudah dijelaskan di atas bahwa nomor sertifikat tanah berfungsi untuk mengecek keaslian dari dokumen penting yang Anda miliki. Anda bisa melakukan pengecekan secara online atau dengan mendatangi kantor BPN secara langsung. Nomor panjang ini bisa membantu Anda dari pencegahan pemalsuan dokumen.
Selain itu, fungsi nomor sertifikat tanah juga sebagai nomor registrasi di kantor Kementerian Pertanahan. Tentunya hal ini merupakan salah satu hal penting untuk memastikan bahwa properti yang Anda miliki adalah legal.
Elemen penting ini juga merupakan sebagai bukti kepemilikan yang sah dan kuat. Deretan 14 angka tersebut bisa memberitahu siapa pemilik dari tanah atau rumah yang tertera.
Di atas sudah dijelaskan arti dari 14 angka yang berada di dokumen legal ini. Dengan begitu, Anda bisa dengan mudah mengetahui dimana lokasi tanah atau rumah yang dimiliki dengan tepat dan akurat. Hal ini nanti akan berguna jika suatu saat Anda berencana untuk melakukan penjualan, pembelian, atau pinjaman yang berkaitan dengan aset properti.
Mengecek Nomor Sertifikat Tanah
Ada tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pengecekan nomor sertifikat tanah. Yaitu melalui aplikasi, situs website resmi BPN, dan mendatangi langsung kantor BPN setempat. Berikut penjelasannya:
Aplikasi Sentuh Tanahku
Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan aplikasi mengenai pertanahan sebagai bentuk layanan informasi untuk masyarakat Indonesia miliki BPN. Anda bisa melakukan pengecekan berkas sertifikat tanah dengan cara:
- Sebelumnya, Anda harus mengunduh dulu aplikasinya pada Play Store di ponsel Android, dan App Store di ponsel iOS
- Kemudian lakukan pendaftaran akun dan masukan data yang diminta. Seperti alamat email aktif, username, dan juga password
- Setelah selesai mendaftar, Anda akan dikirimkan link verifikasi akun di email terdaftar. Klik link tersebut untuk verifikasi akun
- Selanjutnya Anda bisa login kembali di aplikasi Sentuh Tanahku dengan data yang sudah didaftarkan
- Pilih menu “Cek Berkas BPN Online”
- Lalu klik “Info Sertifikat” dan masukan masukan nomor sertifikat tanah yang ingin dicari. Nanti akan muncul data kepemilikan yang sah atas dokumen tersebut. Pastikan nomor yang berada di sertifikat tanah Anda sesuai dengan yang tertera di aplikasi
Situs Resmi Milik BPN
Jika Anda tidak mau repot mengunduh aplikasi, Anda bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi BPN. Berikut langkah-langkahnya:
- Ketik laman https://www.atrbpn.go.id/ pada mesin pencarian
- Pilih menu “Layanan”
- Lalu pilih “Pengecekan Berkas”
- Kemudian masukkan data yang diminta dengan benar
- Klik “Cari Berkas”
- Tunggu beberapa saat sampai informasi kepemilikan dan semua datanya ditampilkan
Kantor BPN Terdekat
Apabila Anda tidak familiar dengan kedua cara di atas, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPN setempat untuk mengecek keaslian nomor sertifikat tanah yang dimiliki. Biasanya untuk urusan ini hanya membutuhkan waktu sebentar dan tidak sampai berhari-hari.
Setelah Anda mengikuti sejumlah proses, keabsahan dari sertifikat tersebut dicek berdasarkan beberapa hal. Seperti datar tanah, surat ukur, peta pendaftaran, dan buku tanah. Jika menurut pihak BPN dokumen tersebut legal dan aman, maka mereka akan memberikan cap pada sertifikat tanah tersebut. Namun sebaliknya jika dirasa meragukan, maka petugas akan mengajukan plotting untuk memastikan kebenaran dari data sertifikat.
Baca Juga : Tips Beli Rumah Pertama untuk Pemula
Itulah penjelasan singkat terkait elemen nomor sertifikat tanah, fungsinya, dan cara mengecek keasliannya. Nah, karena dokumen ini sangat penting, harap untuk tidak menghilangkannya, ya! Anda juga tidak boleh secara sembarangan meminjamkan dokumen ini kepada orang lain, meskipun itu keluarga sendiri. Agar tidak disalahgunakan di kemudian hari.
Semoga artikel ini bermanfaat!
Author Profile
- Shirley Candrawardhani
- Shirley berkarir sebagai penulis profesional sejak 2012 yang berantusias menulis topik seputar bisnis, keuangan, dan hukum.
Latest entries
- UncategorizedDecember 5, 202412 Warna Dapur Elegan yang Cantik dan Estetik
- UncategorizedDecember 2, 2024Catat! 8 Tips Persiapan Beli Rumah Impian yang Perlu Dilakukan
- UncategorizedDecember 1, 20249 Daftar Cek Kualitas Bangunan yang Sering Dilupakan. Apa Saja?
- UncategorizedDecember 1, 202410 Desain Rumah Vintage yang Timeless dan Estetik