Shila at Sawangan

Sepenting Apakah Uang Tanda Jadi Sebelum Beli Rumah? Yuk, Pahami Dulu

Apa itu Uang Tanda Jadi?

Table of Contents

Istilah tenar yang sering didengar oleh para calon pembeli rumah adalah booking fee, yang merupakan uang tanda jadi sebelum beli rumah. Uang ini biasanya diminta oleh pihak developer pada pelanggannya ketika ada yang hendak membeli rumah. Besaran nominal yang diminta pun beragam, tergantung pihak pengembang.

Hal yang menjadi pertanyaan besar dan paling sering ditanyakan adalah apakah uang tanda jadi sebelum beli rumah bisa kembali? Lalu apa bedanya booking fee dengan DP (Down Payment)? Mari kita bahas bersama.

Apa itu Uang Tanda Jadi?

UTJ atau uang tanda jadi sebelum beli rumah merupakan salah satu syarat yang dibebankan kepada calon pembeli dari pihak pengembang. UTJ merupakan bagian penting dalam transaksi jual beli yang menegaskan komitmen antara pembeli dan penjual pada satu properti tertentu.

Misalnya, Anda hendak membeli satu rumah dari salah satu pihak developer. Maka mereka akan meminta booking fee untuk satu unit tersebut. Ketika Anda sudah membayar uang tanda jadi tersebut, maka unit yang Anda taksir tidak dapat diberikan kepada pelanggan lain. Setelah menyelesaikan semua proses transaksi jual beli, maka unit tersebut dapat menjadi milik Anda sepenuhnya.

Dapat dikatakan bahwa UTJ ini merupakan komitmen kesepakatan yang mengikat dua belah pihak (pembeli dan penjual) dan keseriusan dalam membeli properti yang diinginkan. Umumnya, nilai nominal uang tanda jadi beli rumah ini dimulai dari angka Rp 500 ribu sampai mencapai 1% dari harga properti yang dijual.

Baca Juga: 9 Cara Transaksi Jual Beli Rumah yang Aman Agar Tidak Tertipu

Apakah Uang Tanda Jadi Sebelum Beli Rumah Bisa Kembali?

Pertanyaan yang masih sering diajukan oleh banyak calon pembeli adalah “apakah uang tanda jadi bisa kembali? Bila sewaktu-waktu berubah pikiran dan tidak jadi membeli unit yang dimaksud?”

Perlu diketahui bahwa, uang tanda jadi ini merupakan bukti keseriusan pembeli terhadap unit yang diinginkan. Bagi pihak developer, booking fee ini juga berfungsi untuk mengetahui jumlah pasar terkait properti yang sedang atau akan dibangun. Artinya, kemungkinan besar uang tanda jadi sebelum beli rumah ini tidak dapat kembali sepenuhnya.

Namun Anda tidak perlu khawatir. Anda bisa bertanya kepada pihak pengembang apakah uang tanda jadi ini bisa dikembalikan sepenuhnya atau tidak ketika batal membeli. Selain itu, setelah Anda membayar UTJ ini, pihak developer akan memberikan SPR (Surat Pemesanan Rumah), yang menyatakan bahwa Anda sudah memesan satu unit rumah yang diinginkan, beserta data informasi dari properti tersebut.

Nah, Anda juga perlu memperhatikan isi dari surat ini. Sebab ada beberapa poin perjanjian terkait apakah uang tanda jadi ini bisa kembali atau tidak. Jika bisa, apakah Anda akan mendapatkan full refund atau hanya 50% saja. Akan tetapi jika tidak ada poin terkait dalam surat tersebut, maka besar kemungkinan UTJ tidak dapat dikembalikan bila batal membeli.

Oleh karena itu, Anda harus mempertimbangkan banyak hal sebelum membeli rumah. Mulai dari anggaran keuangan, kesanggupan cicilan bank, dan lain-lainnya. Anda juga bisa menunda untuk membayar booking fee bila dirasa masih ragu dan tidak sanggup.

Baca Juga: 5 Tips Penting Sebelum Membeli Rumah dari Developer

Apakah Uang Tanda Jadi Akan Mengurangi Harga Jual?

Apakah Uang Tanda Jadi Akan Mengurangi Harga Jual?
Sumber gambar: Shila

Secara umum, uang tanda jadi sebelum beli rumah yang Anda bayarkan tidak mengurangi harga jualnya. Uang ini hanya merupakan bukti komitmen Anda terhadap unit yang diinginkan. Bila Anda masih ingin lanjut, maka unit tersebut dapat menjadi milik Anda. Namun bila tidak, maka UTJ yang dibayarkan belum tentu dapat kembali.

Namun pada beberapa kasus dan pihak developer, ada yang menerapkan kebijakan jika nominal booking fee akan mengurangi harga jual rumah. Anda hanya perlu membayar sisanya saja jika memang ingin meneruskan pembelian rumah tersebut.

Dengan kata lain, hal ini mengacu pada kebijakan masing-masing developer. Hanya saja yang sudah pasti mengurangi harga jual adalah jika Anda membayar DP.

Perbedaan UTJ, DP, dan NUP

Masih banyak orang yang mengira bahwa uang tanda jadi sama seperti membayar DP. Padahal, dua istilah ini memiliki arti yang berbeda. Berikut penjelasannya:

Baca Juga: 7 Keuntungan Beli Rumah KPR yang Jarang Diketahui

Uang Tanda Jadi (UTJ)

Uang tanda jadi sebelum membeli rumah merupakan biaya yang dikeluarkan untuk memesan satu unit properti untuk dibeli kemudian. Pihak pelanggan akan mendapatkan rumah tersebut setelah menyelesaikan keseluruhan proses transaksi jual beli. Sedangkan bagi pihak developer, mereka tidak bisa menawarkan unit yang sudah dipesan kepada pembeli lain.

Down Payment (DP)

Lalu ada istilah DP atau down payment. Merupakan biaya atau uang muka yang dikeluarkan ketika Anda hendak membeli sebuah properti. Umumnya, DP ini dibayarkan setelah Anda sudah melakukan booking fee. Perlu dipahami bahwa ketika Anda membayarkan uang muka, maka tahap ini sudah masuk ke dalam proses transaksi jual beli. 

Sehingga secara legalitas DP lebih mengikat rumah tersebut dibandingkan UTJ. Selanjutnya Anda akan menandatangani beberapa surat perjanjian sesuai prosedur yang berlaku. Besaran uang muka yang dibayar tergantung harga properti yang dibeli. Umumnya di kisaran 10-30% dari harga jual.

Baca Juga: 9 Biaya Tersembunyi Saat Beli Rumah yang Harus Disiapkan

Nomor Urut Pemesanan (NUP)

Kemudian ada istilah NUP atau nomor urut pemesanan yang digunakan oleh pihak developer untuk mengetahui keadaan pasar atau minat calon pembeli terhadap proyek terkait.

Jika dirasa Anda belum terlalu yakin untuk membayar uang tanda jadi sebelum beli rumah, mungkin Anda bisa melihat dari beberapa faktor yang diberikan oleh pihak pengembang. Misalnya seperti fasilitas perumahan yang memadai, lingkungan tempat tinggalnya, akses yang mudah, dekat dengan banyak fasilitas publik, hingga banyak promosi yang diberikan untuk para calon pembeli rumah.

Seperti yang dilakukan oleh Shila at Sawangan. Salah satu perumahan elit dan eksklusif di pinggiran selatan kota Jakarta, Sawangan, Depok, yang dapat memberikan kehidupan yang nyaman, sehat, dan harmoni bersama kesegaran alam yang masih asri.

Tidak hanya itu, Shila at Sawangan juga mudah diakses karena dekat dengan tol, transportasi umum, fasilitas publik, dan segala hal yang dapat memenuhi kebutuhan hidup Anda sehari-hari.

Menariknya lagi, kini Shila at Sawangan memberikan banyak promosi untuk para calon pembeli. Dari membeli rumah tanpa DP, free semua biaya, hingga tersedianya banyak pilihan rumah yang ready maupun indent

Penasaran? Anda bisa menghubungi agen marketing kami untuk mengetahui info terbaru terkait promo dan price list tipe rumah yang diinginkan. Atau bisa memantau akun media sosial kami untuk tetap terhubung.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Author Profile

Shirley Candrawardhani
Shirley berkarir sebagai penulis profesional sejak 2012 yang berantusias menulis topik seputar bisnis, keuangan, dan hukum.