fbpx

Shila at Sawangan

9 Tips Beli Rumah Aman yang Bisa Anda Lakukan. Apa Saja?

Tips Beli Rumah Aman

Table of Contents

Apakah Anda masih ragu jika transaksi rumah yang dilakukan aman? Memang pada nyata proses jual beli rumah tidaklah selalu mulus atau berjalan sesuai kemauan. Apalagi jika ini rumah pertama. Tentu akan ada banyak pertimbangan, keraguan, dan juga kendala saat hendak membeli hunian baru.

Mulai dari masalah dana, persetujuan KPR, developer yang tidak amanah, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, kami sudah merangkum beberapa tips beli rumah aman untuk Anda. Penjelasan lengkapnya ada di bawah ini, ya.

Tips Beli Rumah Aman untuk Pemula

Tips Beli Rumah Aman untuk Pemula
Sumber gambar: iStock

Ada beberapa tips beli rumah aman yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum melakukan transaksi. Yaitu:

Periksa Reputasi Pihak Pengembang Rumah

Jika Anda ingin membeli rumah di sebuah komplek, sudah seharusnya untuk mengecek reputasi pihak pengembang rumah atau developer. Anda bisa mencarinya melalui situs website, media sosial, portofolio proyek, berita, hingga ulasan online. Tindakan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. Termasuk dalam hal merugikan pelanggannya.

Cek dan Ricek Pada Pemilik Rumah

Bagi Anda yang ingin membeli rumah bekas atau second, ada baiknya melakukan cek dan ricek kepada pemilik rumah. Pastikan rumah yang akan dibeli tidak menjadi bahan jaminan gadai, tidak sedang dalam keadaan disita oleh pihak bank, tidak tersangkut kasus sengketa atau warisan, dan seluruh dokumen atas nama pemilik langsung. Tujuannya untuk memastikan kenyamanan dan keamanan tempat tinggal Anda ketika sudah dibeli nantinya.

Harus Ada Dokumen Legalitas

Hal selanjutnya yang harus Anda perhatikan adalah dokumen legalitas rumah. Seperti SHM (Sertifikat Hak Milik) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dua dokumen legal ini merupakan yang paling penting dan utama harus ditanyakan kepada developer. Hindari membeli hunian di developer yang memiliki masalah dengan bank dan tidak memiliki SHM serta IMB.

Pastikan Sertifikat Sudah Balik Nama

Sertifikat rumah yang ada di kawasan komplek perumahan umumnya semua atas nama pihak developer. Barulah nanti ketika Anda sudah membelinya, nama di sertifikat itu akan diganti menjadi nama pemilik baru. Anda harus memastikan hal ini ketika sudah akad dan serah terima rumah. Apabila tidak segera atau belum diganti, tanyakan kepada pihak pengembang kapan akan diganti.

KPR Disetujui Bank Dulu, Baru Mulai Melakukan Cicilan dan Pembayaran Lainnya

Sebelum Anda melakukan cicilan rumah, ada baiknya untuk memastikan pengajuan KPR Anda disetujui oleh pihak bank. Sebab masih ada pihak pengembang yang tidak membantu atau memberikan jaminan kepada pelanggannya akan persetujuan KPR ini. Jadi pastikan dulu bahwa pengajuan KPR Anda diterima dan disetujui.

Baca dengan Teliti Perjanjian serta Hak dan Kewajiban dari Masing-masing Pihak

Baik pihak pembeli dan pihak pengembang, memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Hal ini tertulis di dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB. Nah sebelum membubuhkan tanda tangan, ada baiknya untuk membaca setiap poin dengan teliti dan seksama. Tips beli rumah aman ini juga nantinya bisa membantu Anda untuk mengetahui apa yang harus dilakukan bila terjadi wanprestasi.

Jadwalkan Kapan Tanda Tangan Akta Jual Beli

Setelah menandatangani PPJB, selanjut menandatangani Akta Jual Beli (AJB). Dokumen ini merupakan bukti sah dan legal hak atas tanah dan bangunan yang menunjukkan sudah beralih dari pihak pengembang ke pemilik barunya. Perlu dicatat bahwa, penandatanganan AJB harus dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bersama dengan pihak pengembang.

Hindari Beli Rumah Melalui Perantara

Jika bisa, sebaiknya hindari membeli rumah second melalui perantara. Sebab jika suatu saat nanti terjadi miskomunikasi terkait pembayaran dan lainnya, hal ini akan menjadi masalah. Lebih baik melakukan pembayaran dengan pemilik rumah langsung. Sementara itu jika Anda tetap ingin ada orang ketiga, sebaiknya dijadikan sebagai saksi.

Lalu, kalau bisa jangan gunakan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Hal ini nantinya akan beresiko jika ternyata rumah yang dibeli dijadikan sebagai jaminan. Jika hal itu terjadi, Anda bisa melakukan pengalihan kredit dan minta untuk dibuatkan AJB di hadapan notaris bersama pemilik rumah.

Lakukan Pembayaran dengan Cara yang Aman dan Legal

Satu lagi tips beli rumah aman adalah melakukan pembayaran dengan cara yang aman dan legal. Ada dua cara pembayaran yang umumnya digunakan. Cash keras atau bertahap dan melalui KPR bank. Jangan melakukan pembayaran jika tidak menggunakan dua cara tersebut.

Apabila ingin menggunakan KPR bank, Anda bisa memilih bank mana yang memberikan benefit dan waktu tenor yang sesuai dengan kemauan dan budget Anda. Atau menggunakan KPR bank yang sudah bekerja sama dengan pihak developer. Seperti yang dilakukan oleh Shila at Sawangan. Pembayaran yang sah hanya bisa dilakukan melalui cash keras atau KPR bank. Dengan harga terjangkau dan cicilan murah setiap bulannya, Anda bisa membeli rumah impian dengan aman dan nyaman.

Membeli rumah impian merupakan salah satu keputusan besar yang melewati banyak pertimbangan. Tidak hanya tentang biaya yang dibutuhkan, tetapi juga tentang lokasi dan lainnya. Anda bisa melakukan tips aman beli rumah yang sudah disebutkan di atas untuk antisipasi.

Keamanan dalam melakukan transaksi jual-beli properti merupakan bentuk kenyamanan tersendiri. Oleh karena itu, Anda harus benar-benar mempertimbangkannya dengan baik.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Author Profile

Shirley Candrawardhani
Shirley berkarir sebagai penulis profesional sejak 2012 yang berantusias menulis topik seputar bisnis, keuangan, dan hukum.